GMPK-SU Desak Kejatisu Periksa Proyek Preservasi Jalan Bts. Padang Sidempuan-Jemb. Merah-Imam Bonjol Yang Diduga Sarat KKN


MEDAN,– Puluhan Mahasiswa sedang melakukan Demonstrasi di beberapa titik lokasi yaitu Kejaksaan Tinggi Sumut, kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara ( BBPJN SUMUT ) dan Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara ( Satker PJN Wil. II Sumut ) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK SUMUT )  menyikapi persoalan Pekerjaan Preservasi Jalan Bts. Padang Sidempuan – Jemb. Merah – Imam Bonjol yang Bersumber dari APBN TA. 2022 – 2024 yang dikerjakan Oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, dalam orasinya mereka proyek tersebut diduga dikerjakan dengan melanggar peraturan yang ada.  ( kamis, 22/08/2024 )

Melalui Koordinator Aksi GMPK SUMUT AZ.Panjaitan menyampaikan pekerjaan tersebut menelan anggaran ratusan miliar dinilai tidak dikerjakan dengan begitu baik, sehingga menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat umum dan mahasiswa, kenapa pembangunan dengan Anggaran Ratusan Miliar hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Terlihat proyek yang baru selesai dikerjakan dengan waktu yang cepat sudah mengalami kerusakan.

“Pembangunan dengan Anggaran Ratusan Miliar semestinya dapat menghasilkan kualitas yang sangat baik. ” Pungkasnya

Tidak hanya sampai disitu, Az. Panjaitan juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bahan materialnya ada yang diduga bersumber dari Galian C ilegal. Seharusnya pekerjaan yang dipersiapkan untuk 20 ke depan tidak bisa dikerjakan asal jadi, harus benar benar sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut mendesak Kejaksaan Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan pekerjaan Preservasi jalan tersebut dan untuk segera memanggil Kepala Satker PJN Wil. II Sumut dan PPK 2.3 Beserta Pihak Kontraktor selaku Penyedia Jasa PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. Merekalah yang harus bertanggung jawab sepenuhnya atas Pekerjaan preservasi jalan tersebut yang diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi. Sehingga Pembangunan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai volume dan mutu.


Adapun beberapa poin tuntutan mahasiswa tersebut yaitu :

1. Usut Tuntas Preservasi Jalan Bts.Padang Sidempuan-Jemb. Merah-Imam Bonjol dengan Harga kontrak yang Rp. 196.997.333.000,00 Bersumber dari SBSN APBN TA. 2022 – TA. 2024 yang dimenangkan oleh PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.

2. Periksa Kepala BBPJN Sumut

3. Periksa Kepala Satker PJN Wil. II Sumut.

4. Periksa PPK 2.3 dan Direktur PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk Beserta Dokumen Kontrak.

5. Periksa Bahan Material yang diduga bersumber dari Galian C ilegal.

6. Lakukan Audit Terhadap Mutu Aspal Hotmix dan Volume Pada Pekerjaan Tersebut.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar