PB BPM-SU Mengutuk Keras Tindak Pidana Korupsi Pupuk Kolaborasi di Kab. Paluta


MEDAN,- Pengurus Besar  Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan poster di depan kantor Kejatisu, Kamis, (18 Juli 2024) di Medan.


Mereka kecewa dan tidak percaya lagi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat, sehingga mengadukan persoalan pengadaan pupuk kalibrasi antara pejabat Kabupaten dengan Kepala Desa se Kabupaten Padang Lawas Utara.


Satria Hasayangan Rambe, menyampaikan maksud kedatangan mereka di Kantor Kejatisu, adalah bentuk ketidakpercayaan mereka  terhadap APH yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.


Dalam orasinya Rambe menyampaikan bahwa dugaan Korupsi dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara. Mereka meminta kepada Pihak Kejatisu memanggil dan memeriksa Pj Bupati, Kepala Dinas PMD dan Kabid Sosbud Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara.


“Kami menduga telah terjadinya intervensi oleh Kadis PMD kepada seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Padang Lawas Utara, dimana kepala desa yang ada di kabupaten diwajibkan untuk membeli Pupuk tersebut” ujarnya.


Transaksi ini bisa ditelusuri dan di saksikan bahwa telah terjadi intervensi pengadaan pupuk yang diketahui oleh PJ Bupati Padang Lawas Utara. “Maka kami meminta pihak Kejatisu secepatnya memanggil dan memeriksa mereka yang terlibat dalam kolaborasi pengadaan Pupuk tersebut” imbuhnya.


Sementara itu, Juliana Sinaga Jaksa Fungsional mewakili Kejatisu, menemui massa aksi Pengurus Besar Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BMP SU), mengatakan “Akan mempelajari apa yang telah disampaikan oleh massa” dan selanjutnya menerima laporan tertulis yang mereka sampaikan ke Kejatisu.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar